
Setelah beberapa hari yang lalu PT. BMS berhasil mengekspor perangkap kepiting ke Australia, kini giliran PT. Trapindo Bersinar Abadi melakukan ekspor perdana dengan melakukan pengiriman 370 pce fish pots (jaring ikan) senilai USD 27.937,90 ke Norwegia.
Dibalik kesuksesan tersebut, terdapat serangkaian perjuangan yang harus dilalui PT. Trapindo Bersinar Abadi. Sri Wulandari dan Fandy Aditya selaku pemilik dan pengurus PT. Trapindo Bersinar Abadi terus berkonsultasi ke KPPBC TMP C Madiun, begitupula dari Tim Klinik Ekspor BCAE yang beberapa kali melakukan asistensi dengan mengunjungi PT. Trapindo Bersinar Abadi. Setelah asistensi pengurusan nomor induk berusaha melalui OSS pada 8 Agustus 2022 dan pengajuan akses kepabeanan pada 10 Agustus 2022 dilakukan, pada 24 Agustus 2022 PT. Trapindo Bersinar Abadi berhasil membuat dokumen ekspor secara mandiri melalui asistensi via call oleh Tim Klinik Ekspor.
Kedepannya PT. Trapindo Bersinar Abadi berpeluang untuk memperoleh fasilitas kepabeanan berupa fasilitas KITE IKM, yaitu fasilitas pembebasan bea masuk atas barang impor yang menjadi bahan baku produk yang tujuannya adalah diekspor ke luar negeri. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Tim Bea Cukai Madiun yang telah membantu dan membimbing kami hingga bisa melakukan ekspor sendiri, sangat banyak efisiensi yang dapat kami peroleh dengan melakukan ekspor secara mandiri.” ungkap Sri Wulandari pada pelepasan ekspor perdana pada 25 Agustus 2022.

Melalui program Klinik Ekspor, KPPBC TMP C Madiun berkomitmen untuk melakukan pendampingan bagi UMKM untuk melakukan ekspor produk lokal tanpa dipungut biaya. Seluruh layanan di KPPBC TMP C Madiun gratis dan kami menolak gratifikasi. Bagi masyarakat yang menemukan praktik korupsi atau pungli oleh pegawai KPPBC TMP C Madiun silahkan laporkan ke Unit Kepatuhan Internal melalui WA 081334631474 atau kipbcmadiun@gmail.com.