Site Loader

Madiun (16/03/2020) – Senin siang pukul 1 waktu setempat, dilaksanakan Focus Group Discussion terkait Monitoring dan Evaluasi Kawasan Berikat pada ruang rapat Bea Cukai Madiun. FGD dihadiri oleh kepala kantor, para pejabat eselon IV dan V, serta pegawai pelaksana terkait. FGD dibuka oleh kepala kantor dengan penyampaian bahwa FGD dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-3/MK.1/2020 yang ditegaskan kembali melalui nota dinas Direktur Kepatuhan Internal. Iwan Hermawan selaku kepala kantor menyampaikan, “Besar harapan FGD ini dapat menjadi pengingat bahwa tugas-tugas rutin yang telah kita laksanakan memiliki dasar hukum dan aturan, serta sebagai wadah diskusi untuk menyelesaikan kendala dan tantangan yang ada di dalamnya”.

Iwan juga berharap bahwa pelaksanaan FGD tersebut dapat meningkatkan peran aktif pegawai yang sehari-hari tidak bertugas secara langsung pada kawasan berikat. Materi monitoring dan evaluasi kawasan berikat selanjutnya disampaikan oleh Kepala Subseksi Hanggar Pabean dan Cukai I, Yunus Rohmadi. Pemaparan materi berlangsung selama satu jam, berisi jenis-jenis monitoring yang ada dan definisinya, serta tenggang waktu masing-masing jenis monitoring yang dilaksanakan. Usai pemaparan materi, dilaksanakan sesi diskusi dimana Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis, Bambang Irawan menyampaikan beberapa kendala pelaksanaan monev, utamanya fasilitas monitoring room. Hal senada juga disampaikan Kepala Subseksi Intelijen, Faizal Wartomo bahwa ke depannya monitoring room perlu dibangun secepatnya demi mengantisipasi pesatnya pertumbuhan kawasan berikat di wilayah Madiun Raya.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *