Site Loader

Selasa (11/04), Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun mengadakan Talk Show bertajuk Pemberantasan Peredaran BKC Ilegal secara luring dan daring. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Pacitan, perwakilan Bagian Perekonomian, Satpol PP, Polres Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, serta perwakilan Pengadilan Negeri Pacitan. Tak hanya itu, Kepala Desa, Forkopimcam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pacitan juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Talkshow ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya di bidang penegakan hukum. Sinergi Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Kabupaten Pacitan secara kontinu dilakukan melalui rangkaian kegiatan pemberantasan BKC Ilegal, sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai, dan asistensi pengelolaan DBHCHT. Tidak hanya dari sisi pemerintah, diharapkan seluruh masyarakat juga turut berperan aktif dalam membantu memberantas BKC ilegal dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya kepada Bea Cukai Madiun atau Satpol PP Kabupaten Pacitan.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *