
“GEMPUR ROKOK ILEGAL!” Begitulah slogan yang digaungkan di Balaikota Madiun pada Jumat, 16 Juni 2023. Bersama Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Perwakilan Polres Madiun Kota, dan Perwakilan Dandim 0803 Madiun, Bea Madiun hadir dalam acara Talkshow Ketentuan Cukai bersama Pemerintah Kota Madiun.
Iwan Hermawan, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Perundang-Undangan di Bidang Cukai dan Penindakan serta Modus Peredaran Rokok Ilegal. Acara yang nantinya akan ditayangkan di stasiun televisi lokal tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Bidang Penegakan Hukum di wilayah Kota Madiun.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal dan pentingnya kontribusi cukai bagi penerimaan negara.
Gempur Rokok Ilegal!




