
Bea Cukai Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan sosialisasi ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai.

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan Talk Show Radio di RRI Madiun, Radio Madya dan Ge FM Madiun. Narasumber yang hadir yakni Bea Cukai Madiun diwakili oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun dan Sekretariat DBHCHT Kabupaten Madiun.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dalam bidang penegakan hukum.

Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi tingkat kepatuhan masyarakat atas ketentuan perundang-undangan di bidang cukai meningkat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor Cukai.