
(11/11) Talkshow Ketentuan di Bidang Cukai di BBS TV “1 Jam Bersama Pemkab Madiun” dengan narasumber Bupati & Wabup Madiun bersama Kepala Kantor Bea Cukai Madiun bersama siswa-siswi SMAN 1 Mejayan, SMAN 2 Mejayan, SMKN 1 Mejayan, dan SMKN 1 Wonoasri.
Pada kesempatan ini dibahas secara mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi Bea Cukai, termasuk ketentuan mengenai cukai dan penjelasan tentang ciri-ciri rokok ilegal oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hwrmawan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai seluk beluk pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto.
Pemirsa talkshow yang hadir secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga diberikan kesempatan bertanya. Salah satunya adalah Arsalna A. A. dari SMAN 2 Mejayan yang mengajukan pertanyaan tentang sosialisasi rokok ilegal di Kabupaten Madiun.
Melalui talk show ini diharapkan informasi mengenai Bea Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, rokok ilegal, dan berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan memulihkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.