Site Loader

Kamis (8/4) Bea Cukai Madiun mengadakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini dilakukan setelah terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai yang mengatur mengenai penilaian kinerja terkait penegakan hukum, yang meliputi:

  1. Konsultasi
  2. Kawasan Industri Hasil Tembakau
  3. Sosialisasi
  4. Pengumpulan Informasi
  5. Operasi Bersama.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor, Iwan Hermawan, dengan narasumber:
• Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Srihananto Bawono
• Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Susetia
dan diikuti oleh berbagai elemen Pemerintah Daerah se-Madiun Raya, termasuk Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai.

Melalui acara ini, diharapkan Pemerintah Daerah semakin paham mengenai kriteria penilaian kinerja dalam pemanfaatan DBHCHT, sehingga DBHCHT tepat sasaran dan pada tahun berikutnya proporsi DBHCHT yang didapatkan Pemerintah Daerah di Madiun Raya juga optimal.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *