
Berlokasi di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi, petugas Bea Cukai Madiun bersama aparat penegak hukum darinkepolisian dan kejaksaan serta camat setempat melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai sejak 6 Oktober 2020 hingga nanti 14 Oktober 2020.
Keenam kecamatan yang menjadi target sosialisasi adalah Pitu, Padas, Pangkur, Kasreman, Gerih, dan Kwadungan. Seluruh acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu: jaga jarak, wajib masker, ruang terbuka, pembatasan waktu, cuci tangan, dan mengurangi interaksi antar peserta.
Nantikan ulasan selengkapnya setelah rangkaian acara usai, ya!