Site Loader

Memperkenalkan Cukai lebih jauh kepada masyarakat.

Bea Cukai Madiun berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Acara sosialisasi, dibuka oleh Bapak Harsoyo selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta dihadiri oleh beberapa narasumber lainnya, yaitu Perwakilan Polres Kabupaten Ngawi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi (Bapak Budi Hartanto).

Ciri ciri rokok ilegal, cara mengenali rokok ilegal, sampai dengan identifikasi keaslian dari pita cukai menjadi materi yang disampaikan kepada 100 peserta dari Dinas Koperasi dan Pemilik UKM (usaha kecil dan menengah) di Kabupaten Ngawi.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan Peraturan di Bidang Cukai, serta mengajak masyarakat untuk bersama “Gempur Rokok Ilegal”.

Post Author: Shifa Maharani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *