
Selasa (18/7), bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Bea Cukai Madiun melaksanakan Sosialisasi Peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada acara Kirab Lintas Sejarah Grebeg Suro 2023. Acara peringatan datangnya Tahun Baru Islam yang dipadupadankan dengan adat budaya Kabupaten Ponorogo ini merupakan momentum yang tepat untuk menyuarakan bahaya Peredaran BKC Ilegal bagi masyarakat Ponorogo. Pasalnya, pada momen ini hampir seluruh masyarakat berbondong-bondong turun ke jalan raya untuk menyaksikan acara grebeg suro. Pun dalam momen ini, masyarakat menyambut hangat Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo yang turut hadir menyelenggarakan sosialisasi di bidang cukai dalam riuhnya peringatan Grebeg Suro. Dengan acara ini, diharapan masyarakat dapat lebih banyak tahu tentang bahaya BKC Ilegal baik bagi masyarakat maupun negara.


