
Kamis, 30 Juni 2022, Bea Cukai Madiun melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Bijak Bermedia Sosial dan Pengendalian Gratifikasi” kepada seluruh pegawai dan Peserta Magang Kemenkeu di lingkungan KPPBC TMP C Madiun secara tatap muka.

Sosialisasi disampaikan oleh Joko Sartono selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPPBC TMP C Madiun. Beliau menjelaskan tentang kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi yang begitu mudah disebarluaskan sehingga kita harus bijaksana dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi. Joko juga menambahkan selain memiliki dampak positif, sosial media juga memiliki dampak negative seperti maraknya hoax, berita palsu, timbulnya perpecahan dan lain sebagainya, maka diperlukan kebijaksanaan dalam bersosial media.

Selanjutnya materi mengenai Penguatan Antikorupsi disampaikan oleh Nurhanif Khoisya selaku Perwakilan Unit Pengendalian Gratifikasi di Bea Cukai Madium menyampaikan beberapa subtema antara lain prinsip Pengendalian Gratifikasi, pengaturan gratifikasi dalam perspektif pemberantasan korupsi, penolakan dan pelaporan gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan dan terkait kedinasan, dll.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan para pegawai serta meningkatkan integritas para pegawai dalam bekerja.
