
Upaya Pencegahan Peredaran Rokok dan BKC Ilegal, semakin masif dilakukan. Hal ini, terbukti dengan dilakukannya kolaborasi bersama antara Pemerintah Daerah, Satpol PP, dan Aparat Penegak Hukum lainnya melalui kegiatan sosialisasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).




Kegiatan sosialisasi semakin dikemas secara menarik baik melalui event hiburan masyarakat dan/atau talkshow. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan, dengan bersama mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal.
Harapannya, dengan penyelenggaraan sosialisasi di bidang cukai baik melalui event dan/atau tatap muka dapat semakin memperkenalkan kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal dan dampak negatif lainnya. Bersama, kita #GempurRokokIlegal !!
#SosialisasiBCMadiun
#BeaCukaiMadiun
#SiapWBBM2022
#AntiGratifikasi
#NoPungli