
Fasilitas KITE IKM menjadi jawaban untuk mendorong Industri Kecil dan Menengah dalam meningkatkan ekspor atas produksi dalam negeri. Kini, bertambah satu lagi penerima fasilitas KITE IKM yaitu PT. Trapindo Bersinar Abadi atas kegigihannya dan dukungan melalui asistensi yang diberikan Tim Klinik Ekspor BCAE setelah sebelumnya dilakukan pemaparan atas Proses Bisnis Perusahaan oleh pihak PT. Trapindo Bersinar Abadi.

Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut PPN atas barang dan/atau bahan yang diimpor guna diolah, dirakit, dan dipasang menjadi hasil produksi yang tujuannya untuk diekspor.
Melalui program Klinik Ekspor, KPPBC TMP C Madiun berkomitmen untuk melakukan pendampingan bagi UMKM untuk melakukan ekspor produk lokal tanpa dipungut biaya.

Seluruh layanan di KPPBC TMP C Madiun gratis dan kami menolak gratifikasi. Bagi masyarakat yang menemukan praktik korupsi atau pungli oleh pegawai KPPBC TMP C Madiun silahkan laporkan ke Unit Kepatuhan Internal melalui WA 081334631474 atau kipbcmadiun@gmail.com.