Site Loader

Bea Cukai Madiun kunjungi 10 Pabrik Rokok dalam rangka PKPT (Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas) atas Kegiatan Pengelolaan dan Pemutakhiran Profil Pengusaha BKC HT pada Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Madiun.

Objek dari PKPT sendiri yaitu seluruh pabrik rokok wilayah kerja Bea Cukai Madiun yang sudah ditentukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal yang pelaksanaannya pada triwulan II tahun 2021 berdasarkan ND-877/BC.08/2020 hal Penyampaian DROP Periode Tahun 2021.

Kegiatan ini bertujuan antara lain untuk memastikan kegiatan pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan Kepabeanan dan Cukai, Administrasi, dan Fungsi lain di lingkungan DJBC telah sesuai dengan peraturan perundang undangan, peraturan kedinasan, keputusan dan ketentuan lain dan telah dilakukan secara efektif dan efisien.

Post Author: Shifa Maharani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *