
Madiun (04/03/2020) – Rabu pagi pukul 09.00 WIB, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan didampingi Susetia, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Faizal Wartomo, Kepala Subseksi Intelijen bersilaturahmi mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Dalam kunjungannya ini, Hermawan menyampaikan bahwa antara Bea Cukai dan Kejaksaan harus bersinergi dalam rangka penegakan hukum. Dzakiyul Fikri selaku Kajari Kabupaten Madiun menerima dengan tangan terbuka kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah awal yang baik, karena lembaga tidak bisa bekerja optimal tanpa adanya koordinasi.
Jalan-jalan ke Klaten lalu ke Surakarta
Dari kabupaten berlanjut ke kota
Setelah bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bea Cukai Madiun melanjutkan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Joko Susanto, selaku Kajari Kota Madiun menyampaikan bahwa sinergi ini sangat diperlukan, melihat ke depan jika ada kasus yang harus ditangani oleh kedua belah pihak maka kerja sama harus diperkuat.
Ke depannya sinergi ini akan dimantapkan dan terus ditumbuh kembangkan demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik.
