
Bea Cukai Madiun terus berupaya untuk memperkuat integritas kepada seluruh pegawai. Kali ini, dilakukan dengan melaksanakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) Sosialisasi Anti Korupsi bertemakan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Keuangan pada hari Selasa (20/09) di Aula Bea Cukai Madiun.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi yaitu untuk mencegah dan mendeteksi secara dini terjadinya pelanggaran kode etik dan/atau perilaku, serta mendorong pimpinan/atasan langsung memberikan teladan dalam penegakan nilai-nilai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Keuangan kepada para pegawai di lingkungan Bea Cukai Madiun.
Kegiatan PKP disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, dan penyelenggaraan acara ini dilaksanakan secara tatap muka bagi pegawai yang berada di kantor dan virtual bagi pegawai yang melaksanakan dinas luar.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan menyampaikan agar semua pegawai Bea Cukai Madiun mematuhi kewajiban dan larangan sebagai Aparatur Sipil Negara yang telah diatur sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Kementerian Keuangan.
Dengan semangat BCAE (Bernas, Cermat, Amanah dan Efektif) dan Jujur Agawe Luhur, Bea Cukai Madiun berkomitmen senantiasa menjunjung integritas dan menerapkan seluruh elemen Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai yang terbaik.