
Madiun (1/8), Bolodewo Squad, Tim Penindakan Bea Cukai Madiun, kembali menunjukkan kinerja baiknya. Dalam penyisiran di wilayah Tol Caruban, Kabupaten Madiun, pada Selasa dini hari tersebut, Bolodewo Squad berhasil menindak sebuah kendaraan roda empat yang membawa rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan nilai barang Rp401.600.000. Dalam penindakan tersebut, didapati sebanyak delapan puluh kardus berisi 16.000 bungkus SKM isi 20 tanpa dilekati pita cukai. Dari penindakan tersebut, diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp275.246.400.Peredaran rokok ilegal di wilayah Madiun Raya yang relatif masih tinggi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya bea cukai, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Gempur Rokok Ilegal!


