
Jumat, 29 Januari 2022 seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Madiun melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja di Tahun 2022.

Pada dasarnya setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan wajib membuat Kontrak Kinerja (KK). Melalui penandatanganan kontrak kinerja, menjadi bentuk Komitmen setiap pegawai dalam memberikan kinerja terbaiknya di Tahun 2022.

Iwan Hermawan, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madiun menyampaikan kepada para pejabat dan pegawai bahwa IKU yang tercantum dalam Kontrak Kinerja merupakan acuan dalam pelaksanaan tugas, sehingga harapannya untuk IKU dapat ditampilkan pada setiap meja kerja masing masing pegawai.