Site Loader

Selasa (27/6), Bea Cukai Madiun melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang telah mendapat penetapam sebagai Barang Milik Negara. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Madiun, kegiatan ini dihadiri Perwakilan dari Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala KPKNL Madiun, Kepala KPP Pratama Madiun, Kepala KPPN Madiun, para Kepala Satpol PP di wilayah Madiun Raya, serta tim dari media.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari 61 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Madiun selama Oktober 2022 s.d. Maret 2023 dengan jumlah kerugian negara senilai 1,4 Miliar Rupiah.

Dengan maraknya peredaran BKC ilegal, Bea Cukai Madiun terus berkomitmen melakukan sinergi dengan Satpol PP di seluruh Madiun Raya dalam pengumpulan informasi dan operasi pasar guna menekan peredaran BKC Ilegal.

Yuk, bantu gempur BKC Ilegal!

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *