Site Loader
Pembebasan Cukai

Halo sahabat #BCAE, jumpa lagi sama Dion 👋🐯 Dion kali ini akan membagikan info terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-04/BC/2020 tentang pembebasan cukai etil alkohol dalam rangka tindak lanjut pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19). Yak, sebagaimana kita ketahui bahwa pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 109/PMK.04/2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019. Pun dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 46/BC/2012 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.

Melalui SE-04/BC/2020 ini, Bea Cukai melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pemberian pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial dan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, antiseptik, dan sejenisnya sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran COVID-19.

Dion mantap

Lalu, apa saja yang perlu disiapkan pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol dalam hal mengajukan permohonan pembebasan cukai ?
1. surat pernyataan oleh pimpinan instansi pemerintah yang menyatakan etil alkohol (jika pemesanan dilakukan oleh instansi pemerintah);
2. surat rekomendasi dari instansi pemerintah yang menangani bencana (jika pemesanan dilakukan oleh organisasi non pemerintah)

Demikian info dari Dion, tetap hati-hati, waspada, dan jaga kesehatan ya…👐 

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *