Site Loader

Madiun (5/9), Bea Cukai Madiun melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau Periode Triwulan III Tahun 2022, pada hari Kamis (1/9), kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi beberapa toko/Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang berada di wilayah Kabupaten Madiun yakni Kecamatan Madiun dan Kecamatan Dolopo.

Selanjutnya, pada hari Jumat (2/9) Bea Cukai Madiun melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar produk hasil tembakau di wilayah Kabupaten Magetan yakni Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Panekan.

Di hari terakhir, pada hari Senin (5/9) Pelaksanaan pemantauan harga transaksi pasar produk hasil tembakau di wilayah Kabupaten Ngawi yakni Kecamatan Geneng dan Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini sekaligus sebagai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *