Site Loader

Madiun (6/3). Bea Cukai Madiun melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau Periode Maret Tahun 2023, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d. 6 Maret 2023 dengan mengunjungi beberapa toko/Tempat Penjualan Eceran (TPE) di beberapa kecamatan di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Madiun, yakni:

  1. Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo;
  2. Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo;
  3. Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo;
  4. Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi;
  5. Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi; dan
  6. Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau ini sekaligus sebagai sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat, sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menekan peredaran rokok ilegal.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *