
“DBHCHT ? Sering kita dengar, tapi buat apa sih DBHCHT itu ?”

Kamis, 20 Mei 2021, Bea Cukai Madiun mengadakan koordinasi terkait dengan pemanfaatan DBHCHT bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.
Sobat tau nggak nih..
Sebenernya Alokasi dari DBHCHT atau yang sering kita kenal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, itu untuk apa saja ya ?
Sesuai dengan PMK 206/PMK.07/2020
tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, 50% dialokasikan untuk Kesejahteraan Masyarakat, 25% untuk Kesehatan, dan 25% lagi untuk Penegakan Hukum.

Duh, contohnya apa aja ya ?
1. Kesejahteraan Masyarakat : misalnya dengan pelatihan peningkatan kualitas tembakau.
2. Kesehatan : misalnya dengan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
3. Penegakan Hukum : misalnya dengan Pembentukan Kawasan Hasil Tembakau.
Sobat bisa akses lebih lanjut di peraturan yang disebutkan diatas ya 😉👌🏻
#DBHCHT
#BeaCukai
#BeaCukaiMadiun