Site Loader
Konferensi Pers Capaian Kinerja Bea Cukai Madiun 2020

Madiun, 30 Desember 2020. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh pandemi COVID-19, Bea Cukai Madiun berhasil mencapai target-target kinerja Tahun 2020 di bidang penerimaan, pengawasan, dan transformasi kelembagaan. Hingga akhir Desember 2020, Bea Cukai Madiun membukukan penerimaan hingga 533,3 milyar rupiah dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara melalui kegiatan pengawasan senilai 2,8 milyar rupiah. Selain itu, pada tahun ini Bea Cukai Madiun juga mendapat predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB dan mendapatkan nilai sempurna dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa.

Capaian penerimaan Bea Cukai Madiun senilai Rp533.334.293.385,- tersebut terdiri dari penerimaan kepabeanan sebesar Rp526.520.000,- dan penerimaan cukai sejumlah Rp532.807.773.385,-. Dengan nilai tersebut, penerimaan Bea Cukai Madiun pada tahun 2020 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp504.142.000.000,- dengan persentase capaian 105,8%. Capaian ini dinilai sangat positif karena tumbuh sebesar 21% dari capaian tahun 2019 yang nilainya 441,3 milyar. Terlebih lagi, target penerimaan Bea Cukai Madiun juga mengalami kenaikan target di bulan November 2020 dari target awal tahun  Rp451.075.000.000,-. Selain itu, Bea Cukai Madiun juga melakukan fasilitasi kegiatan ekspor melalui kawasan berikat yang pada tahun 2020 berhasil membukukan devisa ekspor senilai USD 26,6 juta.

Penjelasan Detail Mengenai Rokok Ilegal oleh Srihananto Bawono, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Madiun berhasil menerbitkan 21 Surat Bukti Penindakan sepanjang tahun 2020. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai 2,8 milyar. Barang Hasil Penindakan yang berhasil ditegah senilai 9 milyar, terdiri dari hasil tembakau yang mencapai 6 juta batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol  sebanyak 80 liter. Selain itu, pada akhir Oktober 2020, Bea Cukai Madiun bersinergi dengan Bea Cukai Batam dan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan control delivery sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui barang kiriman dengan sejumlah 2,1kg. Pada Desember 2020, Bea Cukai Madiun melalui patrol siber juga berhasil memberikan informasi yang ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Ternate dan Polda Maluku Utara mengenai dugaan pengirimaan narkotika berupa tembakau gorila.

DCS Radio madiun
Wawancara Live bersama DCS Radio Madiun

Selain capaian dalam bidang penerimaan negara dan pengawasan, Bea Cukai Madiun juga meraih penghargaan di bidang transformasi kelembagaan. Hal tersebut tercermin dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diserahkan secara virtual oleh Kementerian PAN-RB pada 21 Desember 2020. Dalam hal kepuasan pemangku kepentingan, Bea Cukai Madiun berhasil meraih nilai Survei Kepuasan Pengguna Jasa sempurna dua tahun berturut-turut pada 2019 dan 2020, dengan skor 5 dari skala 5. Capaian-capaian yang diraih oleh Bea Cukai Madiun, termasuk predikat WBK, diharapkan meningkatkan semangat Bea Cukai Madiun untuk terus memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan yang lebih baik di masa depan.

Materi Siaran Pers: bit.ly/SiaranPersBCAE

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *