

Madiun (3/2/2020) – Jumat siang pukul 14.00 waktu setempat, Bea Cukai Madiun melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bea Cukai Madiun. Acara ini dihadiri oleh para pejabat eselon IV dan V, diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor, Iwan Hermawan.
Dalam sambutannya, Hermawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat yang telah memimpin anggotanya untuk menghasilkan kinerja yang baik di tahun lalu. Hermawan juga memberikan arahan kepada para pejabat agar senantiasa berkontribusi serta meningkatkan kinerja dan semangatnya di tahun 2020 demi semakin terwujudnya Bea Cukai makin baik.


Mengawali tahun, kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini selalu dilaksanakan, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.1/2014. Penandatanganan kontrak kinerja tersebut sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai bea cukai agar dalam pelaksanaannya dapat terukur dengan baik serta sebagai dasar penilaian kinerja pegawai di tahun tersebut.