Site Loader

10 Februari 2022, Sebagai upaya dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Bea Cukai Madiun melakukan Internalisasi Whistle Blowing System kepada seluruh Pejabat dan Pegawai.

Whistle Blowing System bertujuan untuk mendorong peran serta pejabat dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Madiun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai Bea Cukai Madiun atas layanan yang diberikan kepada Stakeholder maupun masyarakat.

Diharapkan dengan dilakukan internalisasi ini, pejabat dan pegawai dapat berperan serta dalam pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang sebagai upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Bea Cukai Madiun,

Selain kegiatan internalisasi, Iwan Hermawan selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madiun mengajak seluruh pegawai untuk menguatkan tekad serta bersinergi dalam upaya meraih predikat WBBM dengan menandatangani piagam komitmen bersama.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *