
Madiun (16/09/2020) – Selasa pagi pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun diselenggarakan Sosialisasi Pengembangan Usaha Pemasaran Dalam Rangka Ekspor. Acara yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Bea Cukai, Eksportir, Dinas Perdagangan Luar Negeri Disperindag Provinsi Jawa Timur, dan seorang motivator ini dihadiri oleh puluhan IKM yang terdapat di Kabupaten Madiun. Beberapa IKM diantaranya adalah pengrajin kayu jati, pengolah porang, dan pengolah kakao.
Dalam paparannya, Srihananto menjelaskan gambaran umum tentang Bea Cukai kemudian dilanjutkan persyaratan, prosedur, serta tata cara ekspor. Peserta sosialisasi semakin antusias pada sesi tanya jawab. Semangat para IKM dalam memasarkan produknya di pasar global semakin memuncak setelah mendapatkan motivasi oleh Sampun Hadam, seorang motivator yang turut menjadi salah satu narasumber pada acara ini. Acara ditutup dengan pemberian kenang-kenangan dari Bea Cukai Madiun kepada para peserta sosialisai berupa Buku Pintar IKM. Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya para IKM dapat memasarkan produk unggulan Kabupaten Madiun guna menumbuhkan daya saing di pasar global.
Di akhir acara, tak lupa Srihananto menyampaikan bahwa Bea Cukai Madiun siap ikut merapatkan barisan guna mendorong adanya ekspor dan siap membantu memberikan informasi baik melalui tatap muka langsung ataupun konsultasi melalui media sosial Bea Cukai Madiun.
