
Madiun (19/05/2020) – Setelah menggelar penyuluhan terhadap perusahaan jasa titipan dan perusahaan otobus di wilayah Madiun Raya, Bea Cukai Madiun gelar talkshow melalui radio dalam rangka kampanye Gempur Rokok Ilegal. Bertempat di studio DCS FM Madiun, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan dengan didampingi satu orang staf mengisi dialog interaktif dengan tema “Edukasi Cukai, Mengenal Lebih Dekat Bea Cukai Madiun”.
Talkshow hari ini sekaligus membuka rangkaian acara selama beberapa hari ke depan guna mewujudkan masyarakat Madiun Raya sadar akan pentingnya dan manfaat cukai. Dalam dialognya, Iwan menyampaikan banyak sekali manfaat cukai yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, di antaranya dalam bentuk pembangunan sarana kesehatan dan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih lanjut, Iwan juga mengemukakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan dari penerimaan cukai nasional yang diberikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten. Mengingat pentingnya cukai dalam membangun negara, Iwan menghimbau kepada seluruh teman setia pendengar DCS FM untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal dan melapor kepada Bea Cukai Madiun terhadap pelanggaran yang ditemukan. Talkshow berlangsung selama 60 menit dengan diakhiri sesi tanya jawab dan disediakan hadiah menarik bagi penanya yang beruntung. Ke depannya, talkshow akan diselenggarakan kembali dengan tema yang berbeda.
