
Bea Cukai Madiun melaksanakan Entry Meeting Pemantauan Pengendalian Intern (PPI) Tahun 2022 pada Rabu, 02 Februari 2022. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat bersama dengan perwakilan pegawai dari Subbagian Umum dan Seksi PKCDT.
Untuk meningkatkan kepatuhan pegawai dalam melaksanakan proses bisnis pelayanan maupun pengawasan, perlu adanya suatu pengendalian internal yang inklusif dan dilaksanakan oleh Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.
Terdapat tiga proses bisnis yang dipantau setiap bulannya oleh Bea Cukai Madiun di tahun 2022, yaitu :
1. Pelayanan penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
2. Pengelolaan surat perjalanan dinas (SPD)
3. Pemberitahuan barang kena cukai selesai dibuat (CK-4A/CK-4C/CK-4B).

Kegiatan PPI ini dilaksanakan setiap bulan, dengan memenuhi kertas kerja yang telah ditetapkan dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor setiap bulannya, dan secara berkala setiap triwulan kepada Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Kegiatan dipimpin oleh Joko Sartono selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan. Joko mengharapkan kerjasama yang baik oleh subbagian dan seksi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.