
Caruban, 29 April 2021 – PT Dwi Prima Sentosa 3 (PT DPS 3) yang berlokasi di Caruban, Kabupaten Madiun merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang pengawasannya di bawah Kantor Bea Cukai Madiun. PT DPS 3 mulai lakukan ekspor Footwear untuk pertama kali nya di tahun 2021. Sebanyak 168 karton berisi sepatu dalam keadaan terpisah di ekspor ke negara Argentina sebagai negara tujuan.

Dengan adanya ekspor footwear perdana pada PT DPS 3, diharapkan semakin banyak calon eksportir lain yang memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di Bea Cukai termasuk melakukan konsultasi dengan kantor Bea Cukai Madiun mengenai berbagai hal terkait dengan ekspor.
