Site Loader

Berbekal Data Pelaku Industri Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro pada setiap Pemerintah Daerah, KPPBC TMP C Madiun telah memiliki bank data pelaku UMKM yang berpotensi ekspor.

Tim KPPBC TMP C Madiun berkesempatan mengunjungi salah satu UMKM berpotensi ekspor di Kabupaten Ngawi yaitu CV Java Gedeg yang dipimpin oleh Bapak Bambang Sukamto.

Kunjungan ke CV Java Gedeg bukanlah kunjungan pertama, mengingat pada tahun 2021 KPPBC TMP C Madiun pernah melakukan kunjungan sebelumnya. Berbeda dengan kunjungan pada 2021 dimana dampak pandemi Covid-19 sangat terasa bagi CV Java Gedeg yang memaksa memulangkan lebih dari 70% pekerjanya akibat tidak adanya pesanan.

Saat ini membaiknya kondisi perekonomian CV Java Gedeg dibuktikan telah melakukan eksportasi ke Swiss dengan bantuan trader pihak ketiga di Semarang.

Pada kesempatan tersebut tim asistensi menyampaikan efesiensi biaya yang dapat diperoleh CV Java Gedeg jika dapat melakukan ekspor secara langsung ke buyer di Swiss. Bak gayung bersambut, CV Java Gedeg juga telah mengusahakan hal tersebut dengan telah memperoleh sertifikasi V-Legal (SVLK) dari Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu. “Namun biaya ekspor sendiri melalui Tanjung Perak kami rasa masih mahal, mengingat kami harus membawa produk kami ke gudang forwarder di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan LS oleh suveyor. Sehingga muncul biaya sewa gudang, biaya bongkar muat, dan sebagainya. Seandainya pemeriksaan surveyor dapat dilakukan di Ngawi biaya-biaya tersebut dapat diminimalkan.” pungkas Bambang Sukamto kepada tim asistensi.

Menindaklanjuti permasalahan diatas, tim asistensi mencari informasi terkait layanan pemeriksaan LS oleh surveyor dengan hasil surveyor yang berlokasi di Surabaya bersedia melakukan pemeriksaan verifikasi fisik di pabrik/gudang eksportir selama masih berlokasi di Jawa Timur. Setelah informasi tersebut disampaikan kepada Bapak Bambang Sukamto, CV Java Gedeg menyambut baik informasi tersebut dan akan segera melakukan pengurusan setelah menyelesaikan pesanan yang tengah berjalan.

Melalui program Klinik Ekspor, KPPBC TMP C Madiun berkomitmen melakukan pendampingan bagi UMKM untuk melakukan ekspor produk lokal tanpa dipungut biaya. Seluruh layanan di KPPBC TMP C Madiun gratis dan kami menolak gratifikasi. Bagi masyarakat yang menemukan praktik korupsi atau pungli oleh pegawai KPPBC TMP C Madiun silahkan laporkan ke Unit Kepatuhan Internal melalui WA 081334631474 atau kipbcmadiun@gmail.com.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *