
Madiun (02/10/2020) – Kamis sore pukul 15.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Bea Cukai Madiun menggelar radio talkshow di studio 99,7 FM RRI Madiun. Pada kesempatan tersebut, talkshow dibawakan oleh penyiar yang mempunyai nama siaran Firda, bersama dengan dua narasumber, yakni Tri Wiyono, S.Pd, MM (Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Madiun) dan Iwan Hermawan, S.H., L.L.M (Kepala KPPBC Madiun) dengan tema Edukai Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diawali dengan perkenalan materi tentang cukai, Iwan menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan peran Bea Cukai hingga manfaat cukai bagi pembangunan negara. Lebih lanjut juga dijelaskan terkait bagaimana mengenali pita cukai yang asli dan benar, dan ciri-ciri rokok rokok ilegal. Beraambung, Tri menjelaskan bahwa dari penerimaan cukai, masing-masing daerah kota/kabupaten mendapatkan DBHCHT yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui lima program kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya : peningkatan kualitas bahan baku industri, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa DBHCHT berperan dalam menjamin terpenuhinya fasilitas dan layanan kesehatan masyarakat dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Di tengah-tengah sesi semakin terasa antusiasme para pendengar ketika layanan pertanyaan melalui telepon dibuka. Lebih dari 5 pendengar radio turut aktif mengikuti dialoh interaktif ini. Radio talkshow dengan konsep dialog santai ini berlangsung selama satu jam dan ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemui pelanggaran di bidang cukai.