Site Loader

Kamis, 21 Oktober 2021.
Bea Cukai Madiun bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, mengadakan Dialog Khusus bersama Walikota Madiun, Bapak H. Maidi S.H, M.M, M.Pd. mengenai Gempur Rokok Ilegal yang akan disiarkan oleh JTV Madiun.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan selaku narasumber menjelaskan terkait dengan apa itu Cukai, karakteristik dari Cukai, serta apa saja manfaat Cukai bagi negara.

Tidak hanya mengenai pengertian Cukai, namun penjelasan terkait dengan bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat, apa saja langkah yang harus diambil oleh Bea Cukai apabila terdapat penindakan pelanggaran cukai ilegal, hingga DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).

Dalam kondisi saat ini Masyarakat semakin teredukasi, sehingga semakin sedikit dijumpai masyarakat yang tidak mengetahui tentang apa itu rokok illegal. Sehingga kita dapat memastikan bahwa masyarakat tahu atas ciri-ciri rokok illegal tersebut, dan diharapkan kepada masyarakat terkhusus Kota Madiun, dapat semakin aware dan ikut serta membantu petugas dalam gempur rokok illegal tersebut.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *