
Rabu, 29 Agustus 2021, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II berikan edukasi mengenai materi Kepabeanan dan Cukai, serta pengenalan atas ciri-ciri rokok ilegal.
Materi disampaikan oleh Bapak Tjertja Karja Adil selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur II, serta Bapak Fathony Kurniawan selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.

Dalam penyampaian materi, disampaikan pula mengenai modus modus dalam menyelundupkan rokok ilegal, guna meningkatkan tingkat kewaspadaan terkait dengan pengiriman rokok ilegal.

Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab juga dilakukan dengan Perusahaan Pengiriman Barang. Sebagai harapan, Bea Cukai Madiun dapat bermitra dengan pihak PJT Eks Karesidenan Madiun bersama untuk Gempur Rokok Ilegal!

Terima kasih atas komkitmen sinergi rekan-rekan usaha jasa titipan / kurir ex Madiun Raya untuk ikut memberantas / Gempur rokok Illegal, juga bagi para Narasumber atas materi dan energi positifnya,
Semoga bermanfaat untuk Indonesia