Site Loader

Madiun (12/08/2020) – Bertempat di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, H. Ahmad Dawami (Bupati Madiun) didampingi H. Hari Wuriyanto (Wakil Bupati Madiun) dan Iwan Hermawan (Kepala Kantor Bea Cukai Madiun) menggelar talkshow dengan tema Penyampaian Informasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Talkshow tersebut dihadiri oleh seluruh camat di wilayah Kabupaten Madiun dan disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi lokal.

Talkshow dimulai pukul 10 pagi dengan diawali penjelasan terkait edukasi cukai oleh Iwan Hermawan. Dalam paparannya, Iwan menjelaskan tugas bea cukai di bidang kepabeanan maupun cukai, pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai, serta manfaat cukai bagi negara maupun masyarakat. Selanjutnya Ahmad Dawami memberikan apresiasi terhadap kinerja Bea Cukai Madiun hingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bermanfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Madiun dan kontribusinya terhadap kesehatan. Dawami juga menambahkan bahwa sebagian besar DBHCHT yang diterima Kabupaten Madiun digunakan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penyediaan fasilitas kesehatan saat pandemi COVID-19. Hari Wuriyanto menjelaskan pula, bahwa DBHCHT juga dialokasikan untuk dukungan industri di wilayah Kabupaten Madiun serta pelatihan tenaga kerja.

Talkshow berlangsung selama dua jam dan ditutup dengan sesi tanya jawab dengan para camat. Di ujung penutup talkshow, Iwan Hermawan menghimbau agar masyarakat teliti dan turut mengawasi terhadap barang kena cukai yang beredar di pasaran. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada bea cukai terdekat apabila menemui pelanggaran di bidang cukai. Terkahir, Bupati mengajak seluruh peserta talkshow untuk bersama-sama meneriakkan jargon gempur dan berantas peredaran rokok ilegal.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *