
Senin, 20 Desember 2021, Bea Cukai Madiun mengadakan internalisasi terhadap seluruh Pegawai mengenai Penyusunan Kontrak Kinerja dan Kualitas Kontrak Kinerja secara daring.
Kegiatan Internalisasi dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan serta dilanjutkan pemaparan materi oleh beberapa narasumber diantaranya Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Srihananto Bawono, Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan yaitu Abdillah Ilham Zulfikar, Moh Abrin Pamungkas, dan Tika Candra.

Materi yang disampaikan terkait dengan pengetahuan terkait kontrak kinerja, penyusunan kinerja, hingga penyusunan SKP.

Diharapkan dengan adanya Internalisasi ini, seluruh pegawai siap melakukan penyusunan kontrak kinerja di tahun 2022 mendatang dan terbantu dalam melakukan penyusunan IKU yang berkualitas.