
Pacitan (08/06/2020) – Senin pagi pukul 7.30 waktu setempat, Bea Cukai Madiun berkesempatan bertemu dengan Bupati Pacitan dalam rangka kunjungan dan diskusi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai. Iwan Hermawan (Kepala Kantor Bea Cukai Madiun) dengan didampingi Susetia (Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan) bersama Srihananto Bawono (Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan) disambut hangat di Pendopo Alun-Alun Pacitan oleh Bupati beserta jajaran.
Mengawali dialog, Iwan Hermawan menyampaikan beberapa tugas yang diemban Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Madiun yang mengawasi wilayah Kabupaten Pacitan. Di bidang kepabeanan, Iwan Hermawan menyampaikan jenis-jenis kegiatan layanan kegiatan ekspor maupun impor, serta siap memberikan asistensi terhadap industri yang memiliki potensi ekspor. Di bidang cukai, Iwan Hermawan memberikan penjelasan terkait penerimaan cukai di Pacitan, kegiatan pemberantasan rokok ilegal, dan sosialisasi di bidang cukai yang selama ini telah dilaksanakan. Drs. Indartato, MM (Bupati Pacitan) dengan didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah mengucapkan terima kasih dan menyambut positif langkah ini.

Lebih lanjut, Bupati Pacitan bersama wakilnya menyampaikan beberapa potensi ekspor industri di Pacitan, di antaranya hasil laut dan mineral. Bupati Pacitan juga menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang selama ini diterima Pemkab Pacitan berpengaruh besar terhadap pembiayaan pembangunan dan layanan masyarakat. Hal ini juga dibenarkan oleh Drs. H. Yudi Sumbogo (Wakil Bupati Pacitan) yang mengatakan bahwa Pacitan selama ini memiliki potensi perekonomian yang cukup besar, namun masih perlu diberikan edukasi lebih lanjut. Mengakhiri dialognya, Bupati Pacitan melalui Drs. Heru Sukresno, MM (Kepala Disperindag) siap memberikan dukungan penuh dan koordinasi lebih lanjut dengan Bea Cukai Madiun untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal. Begitupun dengan kegiatan kehumasan dan edukasi di bidang kepabeanan dan cukai, Bupati Pacitan melalui Dr. Ir. H. Heru Wiwoho (Sekretaris Daerah) siap berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun terutama dalam hal pemanfaatan DBHCHT. Pertemuan berlangsung selama satu setengah jam dan ditutup dengan penyerahan plakat antar kedua belah pihak dan sesi foto bersama.
