Site Loader
Internalisasi Design Pita Cukai 2020 dan SIROLEG

Madiun (19/05/2020) – Jumat pagi pukul 09.00 WIB, Bea Cukai Madiun selenggarakan Internalisasi Aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok ILegal) dan Identifikasi Pita Cukai Tahun 2020. Dengan status WFO dan sebagian besar WFH, seluruh pegawai mengkuti internalisasi bertempat di ruang kerja atau kediaman masing-masing melalui video conference.

Diawali dengan internalisasi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2020 yang disampaikan oleh Kepala Subseksi Penindakan dan Sarana Operasi, Cahyo Wibowo. Cahyo memaparkan tentang serba-serbi pita cukai yang harus diketahui oleh seluruh pegawai Bea Cukai, diantaranya informasi mengenai desain, warna, cara pelekatan pita cukai terhadap tiga jenis Barang Kena Cukai yaitu HT, MMEA, dan HPTL. Tak lupa, Cahyo juga menjelaskan tata cara identifikasi pita cukai yang asli dan benar sehingga dapat diketahui bahwa pita cukai tersebut sesuai ketentuan atau tidak.

Dilanjutkan dengan internalisasi SIROLEG oleh Faizal Wartomo selaku Kepala Subseksi Intelijen. SIROLEG merupakan salah satu inovasi @kwbcjatim2 dalam rangka mengefektifkan dan mensinergikan program pemberantasan rokok illegal, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan DBHC-HT, yang dapat digunakan sebagai sumber data penilaian kinerja program Pemberantasan BKC Illegal.
Dengan diadakannya internalisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Madiun semakin memahami ketentuan Pita Cukai Tahun 2020 dan juga implementasi SIROLEG sehingga dapat berperan serta dalam program pemberantasan rokok illegal. Internalisasi ini diakhiri dengan sesi virtual photoshoot bersama.

Internalisasi Design Pita Cukai 2020 dan SIROLEG

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *