
Madiun (06/02/2020) – Mengingat wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun yang sangat luas, maka tidak memungkinkan seluruh aktivitas pengawasan bertumpu di Kota Madiun (karena letak bangunan kantor berada di sana). Wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun sendiri terdiri dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan. Bea Cukai Madiun mengoptimalkan fungsi pos pengawasan yang terletak di masing-masing kabupaten tersebut untuk mendukung pelaksanaan pengawasan barang kena cukai ilegal. Pos pengawasan yang berstatus sebagai bangunan milik negara, saat ini senantiasa mendapatkan pemeliharaan dan perawatan setiap 3 bulan sekali. Wasdal adalah kegiatan pengawasan dan pengendalian yang dimotori oleh Subbagian Umum Kantor Bea Cukai Madiun dalam rangka memelihara bangunan dan menjamin tersedianya fasilitas layak huni pada seluruh pos pengawasan yang ada.
Kamis ini, pukul 10 pagi waktu setempat, tim wasdal memulai aktivitas perbaikan pengairan pada Pos Pengawasan Ngawi dalam rangka mendukung kebutuhan air bersih. Hal ini penting dilakukan karena wilayah Ngawi yang sering dijadikan tempat singgah oleh tim pengawasan dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah dari peredaran barang kena cukai ilegal. Yoga Wicaksana, salah satu anggota tim wasdal menuturkan, “Pemeliharaan dan perbaikan sarana (khususnya pengairan) akan dilanjutkan di pos pengawasan yang lain. Target sampai dengan akhir Maret ini, pemeliharaan dan pembangunan sarana pengairan seluruh pos pengawasan yang tersebar di lima kabupaten selesai”. Selain perbaikan fasilitas pengairan, tim wasdal juga membenahi atap bocor, talang air, dan perawatan meubelair.