
Sebagai salah satu upaya mendorong potensi ekspor industri UMKM, Bea Cukai Madiun bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun gelar sosialisasi untuk fasilitasi kemudahan berusaha di Bidang Ekspor dan Impor bagi pelaku usaha perseorangan maupun badan usaha.
Mulai dari legalitas, sampai dengan dokumen ekspor juga disampaikan oleh Srihananto Bawono, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madiun sekaligus sebagai narasumber acara.

Banyak kelebihan yang didapat apabila dari pelaku UMKM semakin giat memperluas pasar produk, diantaranya yaitu penjualan yang tak terbatas sehingga dapat meningkatkan omset, transaksi dengan menggunakan kurs dan mata uang asing, serta menambah wawasan dan terkait perdagangan di kancah internasional.

Dengan harapan, kedepannya semakin banyak produk lokal hasil dari UMKM dapat dilakukan ekspor ke pasar internasional serta sebagai upaya membantu pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).