Site Loader

Ngawi (22/06/2020) – Senin siang pukul 2 waktu setempat, Bea Cukai Madiun berkesempatan bertemu dengan Bupati Ngawi dalam rangka kunjungan kerja dan diskusi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai. Iwan Hermawan (Kepala Kantor Bea Cukai Madiun) dengan didampingi Susetia (Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan) dan Srihananto Bawono (Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan) disambut hangat di ruang kerja Bupati oleh Bupati Ngawi, Ir. H. Budi Sulistyono.

Mengawali dialog, Iwan Hermawan menyampaikan beberapa tugas yang diemban Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Madiun yang mengawasi wilayah Kabupaten Ngawi. Di bidang kepabeanan, Iwan Hermawan menyampaikan jenis-jenis kegiatan layanan kegiatan ekspor maupun impor, serta siap memberikan asistensi terhadap industri yang memiliki potensi ekspor. Di bidang cukai, Iwan Hermawan memberikan penjelasan terkait penerimaan cukai di Ngawi, sebaran pabrik hasil tembakau di Ngawi, kegiatan pemberantasan rokok ilegal, dan sosialisasi di bidang cukai yang selama ini telah dilaksanakan. Bupati Ngawi dengan didampingi Yusuf Rosyadi (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja) dan Aris Dewanto (Kepala Bagian Administrasi Perekonomian) mengucapkan terima kasih dan menyambut positif atas langkah ini. Lebih lanjut, Susetia menjelaskan kepada Bupati Ngawi dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja terkait penggunaan aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Harapannya, petugas dari Pemkab Ngawi dapat memberikan informasi lebih cepat kepada Bea Cukai apabila menemukan rokok ilegal di pasaran. Srihananto menambahkan pula bahwa kegiatan sosialisasi bidang cukai di Kabupaten Ngawi selama ini berlangsung gencar dan ke depannya diharapkan untuk lebih digiatkan lagi dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait peraturan di bidang cukai. Pertemuan berlangsung selama satu jam dan ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.

Post Author: nimda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *