Site Loader

Bea Cukai Madiun kembali memberikan edukasi kepada masyakat mengenai perannya dalam kegiatan Customs On the Street (COTS). Kegiatan COTS kali ini dilaksanakan di Taman Kota Caruban Asti, Kabupaten Madiun, setelah sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Magetan. Rencananya, kegiatan COTS akan dilaksanakan di enam wilayah Pemerintah Daerah di Madiun Raya.

Masih mengusung tema “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Madiun mengajak seluruh pengunjung taman, pedagang, dan masyarakat sekitar lokasi taman untuk bersama-sama memahami dan mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal. Masyarakat juga dibekali pengetahuan dasar mengenai cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau atau #DBHCT.

Tidak berhenti pada pemberian informasi seputar barang kena cukai, terdapat pula masyarakat yang bertanya mengenai hal lain, seperti informasi pendaftaran PKN STAN. Tiga orang petugas dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan sampai kewalahan menghadapi antusiasme pengunjung. Namun begitu, protokol kesehatan tetaplah diutamakan dengan memastikan penggunaan masker, hand sanitizer, dan melakukan protokol jaga jarak. Hadiah menarik pun diberikan kepada masyarakat yang melakukan konsultasi dan yang mendapatkan ‘doorprize’.

Pada kesempatan kali ini hadir juga jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun dari berbagai satuan kerja, termasuk dari Bidang Perekonomian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Penyelenggaraan kegiatan COTS menjadi agenda penting dan rutin Bea Cukai Madiun, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.

Apabila Anda menemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah Anda, silakan laporkan ke Kantor Bea Cukai Madiun di Jalan Bolodewo Nomor 1 Kota Madiun atau melalui whatsapp chat di nomor 081 316 315 372

Post Author: Shifa Maharani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *