
Pemanfaatan dana ini harus tepat sasaean dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Implementasi pemanfaatan tersebut dapat dilakukan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, pengembangan industri, hingga pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Di Madiun Raya, penggunaan dana tersebut juga digunakan dalam pengadaan ambulans hingga pembangunan pusat kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Madiun yang jugabertugas memberikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan DBHCHT, terutama dalam pemanfaatannya dalam sosialisasi bidang cukai dan pengawasan peredaran rokok ilegal, memberikan ruang konsultasi seluas-luasnya kepada setiap elemen Pemerintah Daerah yang ingin berdiskusi mengenai pemanfaatan DBHC-HT.

Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan adalah dua instansi yang sudah melakukan koordinasi dan diskusi terkait pemanfaatan DBHCHT di tahun 2021.