
Dalam rangka pelaksanaan Audit Kepatuhan Pengawasan dan Pelayanan Cukai Hasil Tembakau, pada 26 Juli s.d. 4 Agustus 2023 Bea Cukai Madiun mengikuti serangkaian kegiatan audit oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Audit yang dilaksanakan selama sepuluh hari ini merupakan rangkaian pelaksanaan kebijakan pengawasan dan Program Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal tahun 2023. Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari lima orang bersama Bea Cukai Madiun juga turut menggandeng KPP Madya Sidoarjo dalam agenda kunjungan lapangan dalam rangka kegiatan pengawasan terhadap wajib pajak. Agenda tersebut merupakan bentuk sinergi Kemenkeu Satu antara Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak.


