

Amanat Pejabat Pengambil
Kepala Kantor, Iwan Hermawan, menjelaskan fungsi pin Bea Cukai Madiun sebagai identitas dan perekat antarpegawai, termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dijelaskan pula filosofi logo yang meliputi segi enam yang melambangkan enam wilayah pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Madiun, gunung yang melambangkan bentang daerah pengawasan, serta bidang merah-hitam sejunlah lima yang melambangkan Nilai Nilai Kementerian Keuangan dan Sikap Dasar Pegawai Bea Cukai

Di samping itu diingatkan pula mengenai pentingnya memjaga kesehatan dan saling mengingatkan antarpegawai mengenai hal tersrbut dan kewajiban kerja.